Menindaklanjuti surat edaran Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Banten Resort Magetan Nomor : B/ ..../ IX / YAN.12/2020 Perihal Permohonan Lokasi Layanan Samsat Desa. Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan sebuah inovasi yang langsung menyentuh dan hadir ditengah masyarakat sekaligus dapat dijadikan suatu media kampanye menggelorakan kegiatan jatim bermasker, guna menekan penyebaran Covid- 19 di kab. Magetan. Untuk itu kami beritahukan kepada masyarakat Desa Ngaglik pelayanan pajak samsat dapat dilaksanakan di Perempatan Gentong Ds. Ngaglik Mulai Senin - Sabtu, Tanggal 07 - 12 September 2020.