03 September 2020

PENYALURAN BST KEMENSOS DI PENDOPO KEC. PARANG

Warga Desa Ngaglik akhirnya kembali menikmati Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pasalnya, BST ditengah pandemi Covid-19 ini mulai disalurkan kepada penerima manfaat.  Untuk tahap ini Desa Ngaglik mendapat kouta sebanya 33 orang. Penyaluran yang dilakukan langsung oleh Kantor Pos Cabang Parang memasuki hari kedua penyalurannya, pada Kamis (3/9/2020). Penyaluran BST tahap 4 ini berlangsung di Pendopo Kec. Parang. Penyaluran yang dilakukan langsung oleh Kantor Pos Cabang Parang, tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Camat Parang, Drs. Yatmono Tri Handaya menyebut, penyaluran BST tahap 4 dan 5 ini, nilainya berbeda dengan tahap I-III dimana pada tahap ini masyarakat menerima Rp 600 ribu per kepala keluarga, sedangkan di tahap 4 nilainya hanya Rp 300 ribu. "Jadi yang diterima masyarakat itu berbeda dengan tahap sebelumnya," ucap Suratman saat ditemui disela-sela penyaluran BST tersebut. Dia berharap, dengan adanya bantuan ini dimasa pandemi Covid-19 dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima. Selain itu, masyarakat yang mendapat bantuan BST, maupun bantuan lainnya dari Pemerintah agar menggunakan uang tersebut dengan baik, seperti digunakan untuk membeli kebutuhan sembako demi memenuhi kebutuhan keluarga Terpisah, Slamet salah seorang penerima bantuan tersebut, merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan itu. Sebab, dirinya sangat terbantu sekali, dimana semenjak adanya penyebaran virus Covid-19 ini untuk mencukupi kebutuhan sangat sulit. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya kepada kami untuk bisa dapat BST tersebut, bantuan ini akan dipergunakan untuk membeli kebutuahan sehari-hari,"  ucap warga Dukuh tawang itu. Penyaluran BST ini, juga disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Dinas Sosial.   
BIBIT (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUNARTO (KASI PELAYANAN)    SURATMAN (KASI KESEJAHTERAAN)    SUPARMAN (KAUR KEUANGAN)    SUYATNO (PLT. SEKRETARIS DESA)    EFENDI (KASUN DK. GENTONG)    NYONO (KASUN DK. KETU)    SUWOTO (STAF KAUR KEUANGAN)    JUMIRAN M (STAF KASI PELAYANAN (MODIN))    SAMSU (KASUN DK. TLATAK)    JUMIRAN (KASI PEMERINTAHAN)    PAIMAN (STAF KASI PEMERINTAHAN)    PARMUN (STAF KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    DASAR (KASUN DK. TAWANG)