07 September 2020

PELAKSANAAN BIAS DI SDN SE- DESA NGAGLIK

Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kembali dilakukan tahun ini dengan menyasar usia anak sekolah. Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dilaksanakan di SDN se- Desa Ngaglik, dimulai pada Senin (07/09/2020). Sebanyak 40 siswa kelas I mengikuti imunisasi, dimulai dari hari pertama SDN Ngaglik 1 kelas I sebanyak 20 orang dan SDN Ngaglik 3 di antaranya kelas I sebanyak 3 orang. Untuk imunisasi ini, vaksin yang diberikan diberikan yaitu vaksin MR yang dilakukan dua orang petugas dari Puskesmas Parang yaitu Dian Novitaria Amd. Keb, dan Sri Maryeni Amd. Kep, dengan didampingi babinkatimas dan babinsa serta perangkat desa pemerintah Desa Ngaglik. Pelaksanaan imunisasi ini akan dilanjutkan hari kedua dengan menyasar ke SDN Ngaglik 2 kelas I sebanyak 10 Siswa. Dan hari terakhir (9/9/2020) SDN Ngaglik 4 kelas I sebanyak 7 Siswa. Kepala SDN Ngaglik 1, Suratno, S.Pd, saat ditemui di sekolah setempat mengatakan, kegiatan imunisasi bagi anak sekolah ini rutin dilakukan setiap tahunnya. “Ini setiap tahun selalu kami lakukan. Kegiatannya dua kali dalam setahun. Untuk yang sekarang ini kegiatan pertama dalam tahun ini kelas I diberikan vaksin MR,” ungkapnya. Pelaksanaan imunisasi yang dilakukan di teras salah satu ruang kelas itu tampak sepi. Pasalnya, siswa yang datang bergiliran karena situasi pandemi. “Kami berikan mereka rentang waktu mulai dari pukul 08.30 Wib sampai selesai. Mereka akan datang bergiliran, jadi tidak sekaligus,” kata dia. Untuk diketahui, vaksin MR diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak (measles) dan rubella (campak jerman). Sebab, penyakit campak merupakan salah satu masalah kesehatan yang memerlukan pencegahan efektif.
BIBIT (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUNARTO (KASI PELAYANAN)    SURATMAN (KASI KESEJAHTERAAN)    SUPARMAN (KAUR KEUANGAN)    SUYATNO (PLT. SEKRETARIS DESA)    EFENDI (KASUN DK. GENTONG)    NYONO (KASUN DK. KETU)    SUWOTO (STAF KAUR KEUANGAN)    JUMIRAN M (STAF KASI PELAYANAN (MODIN))    SAMSU (KASUN DK. TLATAK)    JUMIRAN (KASI PEMERINTAHAN)    PAIMAN (STAF KASI PEMERINTAHAN)    PARMUN (STAF KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    DASAR (KASUN DK. TAWANG)